Kulit manis atau cinnamon dikenal sebagai komoditi eksport rempah-rempah dari Indonesia. Salah satu daerah penghasil kulit manis terbaik dan terluas di Indonesia adalah Kab Kerinci atau Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi.
Masyarakat di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh membudidayakan Cinnamon atau disebut bahasa lokal : Kulit Manis, sejak nenek moyang. Kulit manis disini menjadi tanaman primadona pemerintah daerah yang mendatangkan PAD cukup tinggi dari aktivitas jual beli kulit manis.
Pemerintah daerah kab Kerinci dan kota Sungai Penuh, propinsi Jambi merekomendasikan membudidayakan kulit manis untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem terutama di perbatasan kawasan hutan TNKS, supaya masyarakat sekitar hutan mendapatkan nilai tambah dari sektor pelestarian hutan.
Pola budidaya kulit manis di kab Kerinci dan kota Sungai Penuh mengacu pada system Agroforestry. Dimana sambil menunggu panen / penebangan tanaman kulit manis diusia 15 tahun, petani bisa mengkombinasikan dengan tanaman perkebunan seperti kopi dan tanaman hortikultura. Dan yang lebih penting lagi pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk memotivasi petani agar tanaman yang sudah ditebang/dipanen segera dilakukan penanaman kembali ataupun peremajaan tanaman. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan fungsi ekosistem hutan.
Lihat selengkapnya spesifikasi kulit manis Kerinci : KLIK DISINI